Jambi, 29 Oktober 2025 — Jurusan Psikologi Universitas Jambi (UNJA) bersama Program Studi Ilmu Hukum turut berperan aktif dalam kegiatan Penyuluhan Perlindungan Anak: Perspektif Hukum dan Psikologi yang diselenggarakan di Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Desa Mendalo Darat sebagai desa percontohan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) dalam mewujudkan lingkungan ramah anak dan responsif gender.
Dua narasumber dari Universitas Jambi hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Agung Iranda, S.Psi., M.A. dari Jurusan Psikologi FKIK UNJA dan Dr. Elizabeth Siregar, S.H., M.H. dari Program Studi Ilmu Hukum. Keduanya memberikan pemaparan mendalam tentang perlindungan anak dari perspektif multidisipliner, hukum dan psikologi, guna memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kekerasan serta kenakalan remaja.
Psikologi dan Pencegahan Anak dari Kasus Hukum
Dalam penyuluhannya, Agung Iranda, S.Psi., M.A. menekankan pentingnya memahami faktor psikologis di balik keterlibatan anak dalam kasus hukum, baik sebagai pelaku maupun korban. Menurutnya, kenakalan remaja kerap berakar dari kondisi emosional yang tidak tertangani, pola asuh yang tidak adaptif, serta lingkungan sosial yang kurang mendukung tumbuh kembang anak.
“Pencegahan kasus hukum pada anak harus dimulai dari keluarga dan komunitas. Diperlukan dukungan psikologis yang berkelanjutan agar anak dapat berkembang dengan sehat secara emosional dan sosial,” ujarnya.
Agung juga memaparkan sejumlah fenomena aktual yang marak terjadi di Provinsi Jambi, seperti keterlibatan remaja dalam judi daring, penyalahgunaan narkoba, kelompok geng jalanan (gengster), hingga perilaku menyimpang secara seksual. Ia menyoroti pentingnya intervensi psikologis berbasis komunitas untuk menekan angka keterlibatan anak dalam perilaku berisiko.
Sebagai penutup, Agung menyampaikan solusi berbasis psikologi dalam perlindungan anak, di antaranya melalui edukasi emosi sejak dini, konseling keluarga, dan penguatan peran sekolah dalam membentuk karakter anak yang resilien dan berdaya.
Diskusi Interaktif dan Respons Masyarakat
Kegiatan penyuluhan yang berlangsung selama empat jam ini dihadiri oleh puluhan peserta, didominasi oleh ibu-ibu Desa Mendalo Darat. Diskusi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar masalah keluarga, pola pengasuhan, dan cara menghadapi anak yang berisiko terlibat dalam perilaku menyimpang.
Beberapa peserta menyampaikan harapan agar Jurusan Psikologi Universitas Jambi dapat lebih sering menyelenggarakan kegiatan serupa, terutama layanan pendampingan dan konseling masyarakat desa. “Kami berharap ada kegiatan lanjutan dari UNJA, terutama yang membantu memberikan dukungan psikologis bagi keluarga,” ujar salah satu peserta.
Dukungan Pemerintah Desa dan Arah Kerja Sama Strategis
Kepala Desa Mendalo Darat, Bambang Santoso, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Universitas Jambi melalui kedua program studinya. Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjalin kerja sama resmi dengan Jurusan Psikologi dan Program Studi Ilmu Hukum UNJA sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di tingkat desa.
“Dengan kolaborasi bersama Universitas Jambi, kami berharap dapat memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat dan meningkatkan kapasitas warga dalam mencegah kekerasan serta kenakalan remaja,” ujar Bambang Santoso.
Ia menambahkan, langkah ini sekaligus mendukung program nasional KemenPPPA dalam menciptakan desa ramah anak dan bebas kekerasan. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi model kemitraan antara perguruan tinggi dan pemerintah desa yang dapat direplikasi di wilayah lain di Provinsi Jambi.
Menuju Sinergi Akademik dan Sosial Berkelanjutan
Kegiatan penyuluhan ini menandai komitmen Universitas Jambi dalam memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui pendekatan lintas keilmuan. Kolaborasi antara psikologi dan hukum dianggap strategis dalam menangani persoalan sosial yang kompleks, terutama yang melibatkan anak dan remaja.
Melalui kegiatan seperti ini, Jurusan Psikologi dan Program Studi Ilmu Hukum UNJA tidak hanya berkontribusi secara akademik, tetapi juga secara nyata dalam pemberdayaan masyarakat dan pencegahan masalah sosial di tingkat akar rumput.
Dengan dukungan berkelanjutan dari pemerintah desa dan KemenPPPA, sinergi ini diharapkan dapat terus dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum, berkeadilan gender, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
