Jambi, 28 Oktober 2025 — Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi resmi mengajukan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) sebagai langkah strategis menuju peningkatan status akreditasi dan penjaminan mutu akademik yang berkelanjutan. Pengajuan dokumen ISK dilakukan pada 28 Oktober 2025, setelah rangkaian proses asistensi, verifikasi, dan pendampingan yang intensif sejak 3 Oktober 2025 oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Jambi.
Langkah ini menegaskan komitmen Program Studi Psikologi untuk terus meningkatkan tata kelola akademik, kualitas pembelajaran, dan layanan pendidikan sesuai standar nasional serta mendukung visi Universitas Jambi menjadi perguruan tinggi yang berdaya saing global.
Pendampingan Intensif oleh LPMPP Unja
Pendampingan ISK dipimpin oleh Dr. Ilham Falani, S.Pd., M.Si., selaku Koordinator Pusat Audit Mutu Eksternal LPMPP, yang senantiasa memberikan arahan, supervisi, dan evaluasi terhadap kelengkapan instrumen borang, bukti dukung, serta sinkronisasi data mutu akademik.
Dalam sambutannya, Dr. Ilham menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kekompakan tim Psikologi dalam mempersiapkan dokumen konversi akreditasi.
“ISK bukan hanya dokumen administratif, melainkan refleksi kualitas tata kelola akademik dan capaian kinerja program studi. Tim Psikologi menunjukkan keseriusan, kekompakan, dan kesiapan luar biasa dalam memenuhi seluruh indikator. Kami percaya Psikologi Unja memiliki potensi kuat meraih hasil optimal dan menjadi rujukan pengembangan mutu di FKIK maupun tingkat universitas,” ungkapnya.
Pendampingan LPMPP dinilai memberikan arti penting dalam memastikan bahwa proses penyusunan ISK berjalan sesuai standar BAN-PT, serta memperkuat budaya mutu di lingkungan program studi.
Kolaborasi Tim Akreditasi yang Solid
Tim penyusunan konversi akreditasi terdiri dari dosen-dosen Psikologi Unja yang berkompeten dan berdedikasi, yakni:
Dessy Pramudiani, M.Psi., Psikolog., Rion Nofrianda, M.Psi., Psikolog., Annisa Andriani, M.Psi., Psikolog Nurul Hafizah, M.Psi., Psikolog., Marlita Andikha Rahman, M.Psi., Psikolog., Beny Rahim, M.Psi., Psikolog., Muhammad Ilham, M.Psi., Psikolog., M. Tri Firia Chandra, M.Psi., Psikolog., Mindy Magfira, M.Psi., Psikolog., Ayu Ulivia, M.Pd., dan Hanna Wydia Gultom, M.Psi., Psikolog
Tim ini bekerja dibawah koordinasi Ketua Jurusan Psikologi FKIK Unja, Dessy Pramudiani, M.Psi., Psikolog serta Koordinator Program Studi Psikologi, Rion Nofrianda, M.Psi., Psikolog.
Apresiasi dan Harapan dari Pimpinan Program Studi
Koordinator Program Studi Psikologi, Rion Nofrianda, menyampaikan rasa bangganya atas kolaborasi dan etos kerja tim.
“Proses ISK ini adalah perjalanan strategis untuk menunjukkan kredibilitas dan kualitas pendidikan kita. Kerja keras seluruh tim membuktikan bahwa Psikologi Unja siap terus tumbuh, berbenah, dan memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa. Kami optimis bahwa hasil yang dicapai akan memperkuat reputasi akademik program studi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Jurusan Psikologi FKIK Unja, Dessy Pramudiani, menekankan bahwa pengajuan ISK menjadi momentum penting bagi jurusan dalam mengokohkan fondasi tata kelola mutu secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, proses pengajuan ISK dapat kita laksanakan tepat waktu berkat sinergi yang kuat antara tim penyusun, prodi, jurusan, dan dukungan penuh LPMPP. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap mutu, akuntabilitas, dan layanan pendidikan yang unggul. Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja dengan cermat dan penuh dedikasi. Semoga jerih payah ini menghasilkan prestasi terbaik untuk Psikologi Unja,” ujarnya.
Langkah Berkelanjutan Menuju Keunggulan Akademik
Pengajuan ISK ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Program Studi Psikologi dalam meningkatkan standar mutu akademik, mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta memperkuat posisi institusi di tingkat nasional.
Dengan terlaksananya proses ini, Jurusan Psikologi Unja berharap dapat terus berkontribusi dalam melahirkan lulusan yang kompeten, beretika, dan mampu menjawab tantangan dunia profesional psikologi.
