Jambi, 15 Oktober 2025 — Jurusan Psikologi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi menyelenggarakan Kuliah Umum Kode Etik: Implementasi Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi secara hybrid, pada Rabu, 08 Oktober 2025 bertempat di Auditorium Lantai 6 FKIK UNJA dan platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini terbuka untuk mahasiswa, praktisi psikologi, serta mitra Jurusan Psikologi FKIK UNJA. Kuliah umum menghadirkan Dr. Andik Matulessy, M.Si., Psikolog, selaku Ketua Umum Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), yang menyampaikan materi utama terkait penerapan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP) serta urgensi kode etik profesi psikologi dalam praktik dan pendidikan di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Dr. Andik menegaskan bahwa keberadaan UU PLP merupakan tonggak penting bagi penguatan profesi psikologi di Indonesia. Regulasi ini tidak hanya memberikan dasar hukum bagi praktik layanan psikologi, tetapi juga menjadi panduan dalam menjaga kualitas, akuntabilitas, dan integritas profesi di berbagai bidang penerapan, mulai dari pendidikan, kesehatan, industri, hingga sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, implementasi UU PLP dan Kode Etik Psikologi Indonesia harus dimaknai sebagai upaya kolektif untuk memastikan bahwa layanan psikologi dijalankan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kesejahteraan manusia.
“Undang-undang ini bukan sekadar regulasi administratif, tetapi instrumen etik yang menegaskan nilai-nilai kemanusiaan, profesionalisme, dan perlindungan bagi masyarakat,” jelas Dr. Andik dalam sesi pemaparannya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pendidikan psikologi di perguruan tinggi untuk menanamkan kesadaran etik sejak dini kepada mahasiswa.
“Mahasiswa perlu memahami bahwa menjadi psikolog bukan hanya tentang penguasaan teori dan metode, tetapi juga komitmen terhadap nilai moral, empati, serta tanggung jawab sosial,” tambahnya.
Kuliah umum ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan psikologi dengan organisasi profesi. Melalui kegiatan ini, Jurusan Psikologi FKIK UNJA berupaya menjembatani pemahaman antara aspek akademik dan praktik profesional, sehingga lulusan psikologi dapat lebih siap menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat dan perubahan regulasi profesi.

Ketua Jurusan Psikologi FKIK Universitas Jambi, Dessy Pramudiani, M.Psi., Psikolog, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesediaan Ketua Umum HIMPSI untuk memberikan kuliah umum di Universitas Jambi.
“Kegiatan ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa, tetapi juga memperkuat posisi UNJA sebagai bagian dari komunitas akademik psikologi yang aktif mendukung implementasi UU PLP di tingkat nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kuliah umum seperti ini penting untuk mengembangkan perspektif mahasiswa terhadap etika profesi dan kebijakan publik dalam bidang psikologi.
“Kami berharap mahasiswa mampu memahami hubungan erat antara regulasi, nilai etika, dan tanggung jawab sosial profesi psikologi di Indonesia,” pungkasnya.
Antusiasme peserta terlihat tinggi, baik dari kalangan mahasiswa Universitas Jambi maupun dari berbagai mitra Jurusan Psikologi FKIK UNJA yang mengikuti secara lurang. Selama kegiatan berlangsung, peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait penerapan kode etik dalam berbagai konteks praktik psikologi, termasuk di lembaga pendidikan, dunia kerja, dan pelayanan publik.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga siang hari ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif serta penyampaian pesan penutup dari pemateri. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Andik menekankan kembali bahwa keberhasilan implementasi UU PLP bergantung pada komitmen bersama antara akademisi, praktisi, dan organisasi profesi.
“Kita perlu memastikan bahwa lulusan psikologi Indonesia tidak hanya kompeten, tetapi juga menjunjung tinggi nilai etik dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesionalnya,” tegasnya.
Kuliah umum ini menjadi bagian dari rangkaian program penguatan kapasitas akademik dan profesional di lingkungan FKIK Universitas Jambi. Melalui kegiatan tersebut, UNJA menegaskan komitmennya untuk mendukung penerapan UU PLP dan Kode Etik Psikologi sebagai pilar utama dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas di bidang psikologi.
Dengan mengusung semangat edukatif, etis, dan kolaboratif, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran generasi muda psikologi akan pentingnya peran mereka dalam mengembangkan profesi yang bermartabat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
