Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Psikologi Universitas Jambi, Bahwa:
- Perkuliahan Semester 3, 5, dan 7 dimulai pada tanggal 31 Juli 2017
- Mahasiswa yang masih terhambat kontrak KRS harap segera melapor pada Sekretariat Prodi
- Perkuliahan Semester 1 dimulai pada tanggal 14 Agustus 2017
- Bagi mahasiswa baru, kontrak KRS diperpanjang sampai tanggal 5 Agustus 2017
- Mekanisme Pengajuan KRS
a. Log In ke lptiksiakad.unja.ac.id
b. Pilih Dashboard Saya
c. Pilih Beranda > Akademik > KRS
d. Pilih Mata Kuliah untuk mahasiswa Semester 1 (cek daftar mata kuliah diatas)
e. Pilih Ajukan KRS
f. Hubungi Dosen Pembimbing Akademik (PA) untuk validasi KRS dengan menemui langsung Dosen PA di kampus FKIK Unja jika belum disetujui (Untuk mengetahui Dosen PA silahkan bertanya ke warga kampus FKIK Unja)
h. Jika sudah di setujui silahkan print KRS sebanyak 5lembar lalu silahkan menemui kembali Dosen PA untuk meminta tanda tangan pada KRS yang sudah disetujui. Kemudian mintalah cap ke ruang TU.
i. 1 lembar KRS diberikan kepada Dosen PA, dan 1 lembar KRS diberikan ke bagian akademik (Kak Laila)
Penyerahan KRS ke akademik ditambah dengan Slip Bukti Pembayaran atau bukti mendapatkan nim