Kolokium Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) ke-31 telah sukses diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025. Kegiatan akbar ini menjadi momen bersejarah yang mempertemukan 97 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan tinggi psikologi dari seluruh Indonesia dalam satu forum ilmiah strategis. Dengan mengusung tema “Integrasi Sains dan Profesi Psikologi untuk Kesejahteraan Bangsa di Era Society 5.0,” kolokium ini menjadi tonggak penting dalam penataan dan peneguhan arah kebijakan pendidikan profesi psikologi nasional. Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi, melalui Program Studi Psikologi, turut hadir dalam kegiatan ini dan berperan aktif dalam diskusi-diskusi kritis yang digelar sepanjang kolokium berlangsung.
Dalam perhelatan ini, Universitas Jambi mengirimkan delegasi yang dipimpin langsung oleh Rion Nofrianda, M.Psi., Psikolog, selaku Koordinator Program Studi Psikologi FKIK Universitas Jambi. Kehadiran beliau tidak hanya sebagai peserta pasif, namun juga sebagai kontributor dalam memperkaya dinamika forum, khususnya dalam pembahasan isu-isu strategis yang menyangkut penguatan profesi psikologi di tengah tantangan zaman yang terus berubah.
Kolokium dibuka dengan semangat kolaboratif antarperguruan tinggi yang memiliki semangat untuk menyatukan visi pendidikan psikologi ke depan. Dalam suasana yang hangat namun penuh determinasi, para peserta kolokium membahas sejumlah topik krusial yang berimplikasi langsung pada penyelenggaraan pendidikan profesi psikolog. Salah satu isu yang mengemuka adalah mengenai nomenklatur profesi. Dalam sesi pleno, ditegaskan bahwa istilah “Psikolog Umum” tidak lagi relevan dan tidak digunakan dalam perundang-undangan yang berlaku. Sebutan resmi yang diakui secara nasional adalah “Psikolog”, dan penggunaan istilah ini harus konsisten untuk menjaga profesionalisme serta kejelasan identitas profesi.
Salah satu pembahasan yang cukup intens terjadi dalam forum diskusi tentang masa studi untuk program profesi psikologi. Saat ini, durasi program selama dua semester dinilai belum memadai dalam membentuk kompetensi praktis dan kedewasaan profesional lulusan. Banyak perwakilan institusi menyuarakan perlunya kajian ulang terhadap struktur waktu pendidikan tersebut.
Dalam sesi lain, pembahasan tentang status program “Magang Berdampak” yang merupakan turunan dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) juga menjadi sorotan. Meski telah masuk dalam wacana nasional, pelaksanaan program ini masih harus menunggu kejelasan sistem dan regulasi dari Kemendikbudristek. Delegasi Universitas Jambi menyambut baik inisiatif ini, namun dengan catatan bahwa implementasi di lapangan tidak boleh mengorbankan mutu pembelajaran mahasiswa.
“Kita menunggu panduan resmi. Tidak boleh terburu-buru hanya demi mengejar program nasional jika belum siap secara struktur,” ungkap Rion dalam wawancara singkat di sela-sela sesi pleno.
Isu lain yang menjadi sorotan adalah rencana pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) untuk bidang psikologi. Namun, setelah melalui diskusi yang cukup panjang, seluruh peserta kolokium menyatakan sepakat untuk tidak membentuk LAM khusus psikologi. Keputusan ini dilandasi oleh pertimbangan efektivitas dan efisiensi kelembagaan. Alih-alih membentuk badan baru, AP2TPI mendorong penguatan mutu melalui lembaga akreditasi yang sudah ada seperti BAN-PT atau LAM-PTKes. Langkah ini diambil untuk mencegah duplikasi kelembagaan serta pemborosan sumber daya.
Kolokium juga menjadi panggung bagi penyampaian rencana strategis internasionalisasi pendidikan psikologi di Indonesia. AP2TPI mendorong seluruh institusi untuk memperluas jejaring global melalui program pertukaran dosen dan mahasiswa, kerja sama riset lintas negara, hingga pengembangan kurikulum bersama dengan universitas luar negeri. Psikologi Universitas Jambi menyambut baik agenda ini dan menyatakan kesiapannya untuk memperkuat koneksi internasional.
Penting pula dicatat bahwa dalam kolokium ini ditegaskan bahwa profesi psikolog telah berada pada Level 7 dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Posisi ini menegaskan status psikolog sebagai jenjang profesional pascasarjana. Pengakuan ini diharapkan memperkuat legitimasi profesi psikolog baik di kancah nasional maupun internasional. Selain itu, forum juga menyepakati bahwa penyelenggaraan pendidikan profesi secara daring belum dapat direalisasikan untuk saat ini. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pembelajaran profesi menuntut interaksi langsung, praktik klinis, supervisi, dan asesmen berbasis observasi yang tidak dapat digantikan oleh platform daring.
Salah satu capaian penting dari kolokium ini adalah disepakatinya penambahan profil lulusan profesi psikologi yang mencakup kompetensi asesmen digital. Keputusan ini dinilai sangat relevan dengan kondisi dunia kerja saat ini yang semakin terdigitalisasi.
“Kami melihat asesmen digital bukan hanya sebagai tren, tetapi kebutuhan nyata di lapangan. Lulusan psikologi harus mampu menggunakan alat tes berbasis teknologi, memahami etika digital, dan menyesuaikan praktiknya dengan konteks zaman,” ungkap Rion.
Lebih lanjut, AP2TPI juga mengusulkan agar segera disusun Kurikulum Nasional Pendidikan Profesi Psikolog. Hal ini bertujuan untuk menyatukan standar kompetensi, memperjelas keluasan cakupan pembelajaran, dan menciptakan acuan evaluasi mutu yang dapat digunakan oleh seluruh penyelenggara pendidikan profesi. Universitas Jambi menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam penyusunan kurikulum ini, mengingat pentingnya kejelasan arah dalam mengelola program studi profesi di masa mendatang.
Forum juga mengingatkan seluruh institusi untuk menjadikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan Layanan Psikologi (UU PLP) sebagai rujukan utama dalam semua desain program pendidikan psikolog, termasuk kurikulum, sistem asesmen, dan model pembelajaran. UU ini memberikan legitimasi kuat terhadap penyelenggaraan pendidikan psikologi berbasis layanan dan menjadi dasar pijakan yang tak tergantikan.
Sebagai tindak lanjut dari kolokium, AP2TPI akan menyelenggarakan workshop nasional untuk mempersiapkan pembukaan program profesi psikolog di berbagai institusi pendidikan tinggi. Workshop ini akan difokuskan pada pelatihan teknis, penyamaan persepsi antarpenyelenggara, serta pemantapan persyaratan administratif dan akademik bagi perguruan tinggi yang baru akan membuka program ini. Universitas Jambi menyambut baik rencana ini dan melihatnya sebagai kesempatan emas untuk mengonsolidasikan kesiapan institusi.
Keikutsertaan Psikologi Universitas Jambi dalam Kolokium AP2TPI ke-31 di Medan bukan sekadar bentuk partisipasi seremonial, melainkan komitmen nyata dalam membangun masa depan pendidikan psikologi Indonesia yang lebih inklusif, kompeten, dan berpijak pada nilai-nilai ilmiah serta profesionalisme. Kolokium ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali posisi psikologi dalam masyarakat modern serta memantapkan langkah-langkah strategis menuju penguatan profesi demi kesejahteraan bangsa.
