Pengelola Jurusan Psikologi Universitas Jambi turut menghadiri kegiatan Penandatanganan Zona Integritas (ZI) dan Komitmen Bersama Membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (10/3/2026) di Auditorium FKIK Universitas Jambi.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan sivitas akademika Universitas Jambi, di antaranya Dr. Guspianto, S.KM., M.KM selaku Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Universitas Jambi, serta Dr. Yudi, S.E., M.S.A dari Tim Pembangunan Zona Integritas Universitas Jambi. Turut hadir pula Dekan FKIK, para wakil dekan, ketua jurusan, sekretaris jurusan, koordinator program studi, hingga para mitra FKIK Universitas Jambi.
Dalam sambutannya, Dekan FKIK Universitas Jambi Dr. dr. Humaryanto, Sp.OT, M.Kes menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan yang berkualitas.
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata kita bersama untuk menghadirkan tata kelola yang bersih, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan sivitas akademika,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Zona Integritas FKIK Universitas Jambi Dr. Nofans Eka Saputra, S.Psi., M.A menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menjadi titik awal penguatan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan fakultas.
“Kami berharap seluruh unsur di FKIK dapat berkolaborasi dan menjaga konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai integritas, sehingga target menuju WBK dan WBBM dapat terwujud secara nyata,” jelasnya.
Kehadiran pengelola Jurusan Psikologi Universitas Jambi dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penguatan tata kelola institusi yang bersih dan profesional. Ketua Jurusan Psikologi Universitas Jambi Dessy Pramudiani, S.Psi., M.Psi., Psikolog menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen kolektif dari seluruh unit di lingkungan universitas.
“Pembangunan Zona Integritas adalah tanggung jawab bersama. Dengan komitmen yang kuat dan budaya kerja yang berintegritas, kita dapat mewujudkan lingkungan akademik yang profesional, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pimpinan dan perwakilan unit di lingkungan FKIK Universitas Jambi sebagai bentuk keseriusan dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Momentum ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola institusi di Universitas Jambi yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
