Jambi, 4 Februari 2025 — Jurnal Psikologi Jambi (JPJ), yang dikelola oleh Jurusan Psikologi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi, tengah bersiap untuk menghadapi proses reakreditasi guna meningkatkan kualitas serta peringkatnya di SINTA. Dalam upaya ini, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi memberikan pendampingan intensif kepada tim pengelola JPJ.
Rapat perdana persiapan reakreditasi yang digelar pada 4 Februari 2025 ini dibuka oleh Agung Iranda selaku Redaktur JPJ. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek pengelolaan jurnal dibahas secara mendalam, termasuk peningkatan kualitas substansi dan konten artikel. Salah satu catatan utama yang disampaikan adalah perlunya seleksi lebih ketat terhadap artikel yang dimuat. Saat ini, JPJ masih banyak mengandalkan hasil skripsi mahasiswa, sehingga perlu dilakukan seleksi terhadap skripsi terbaik agar kualitas publikasi meningkat. Harapannya, dalam dua edisi mendatang, JPJ dapat menerbitkan artikel dengan kualitas lebih baik guna mendukung peningkatan akreditasi.
Pendampingan dari LPPM diwakili oleh Eko Nuriyatman dan Priyanto, yang memberikan berbagai masukan terkait tata kelola jurnal. Salah satu perhatian utama adalah masalah proses review yang masih belum optimal. Pak Eko menyoroti bahwa ada indikasi proses ‘satu tangan’ dalam pengelolaan JPJ serta adanya potensi melewatkan tahap review, yang dapat berdampak negatif pada kredibilitas jurnal. Ia juga menegaskan bahwa pengajuan reakreditasi kemungkinan akan dimulai pada bulan April 2025, sehingga masih ada waktu bagi tim pengelola untuk melakukan perbaikan.
Selain itu, aspek administratif juga menjadi perhatian penting. JPJ yang saat ini terakreditasi SINTA 5 sejak 2023 harus memastikan konsistensi dalam penerbitan jurnal. Setiap perubahan jadwal terbit harus dilaporkan secara resmi ke BRIN agar tidak dianggap sebagai inkonsistensi oleh asesor. Proses penerimaan artikel juga perlu diperbaiki dengan membagi peran dan fungsi editor secara jelas serta memastikan semua editor yang tercantum benar-benar aktif bekerja. Jika ada editor yang tidak aktif, maka harus segera dihapus dari daftar.

Tim pendamping juga menyarankan untuk merekrut mahasiswa dalam operasional teknis JPJ serta memastikan reviewer dapat bekerja secara optimal. Selain itu, tampilan situs jurnal harus diperbarui dengan mencantumkan informasi editor secara lengkap, termasuk tautan ke akun Google Scholar dan SINTA masing-masing. Persyaratan teknis isi artikel berkualitas, seperti laporan kesamaan (similarity report) dari Turnitin, metode pengutipan APA, serta daftar pustaka yang sesuai, juga perlu diperhatikan dengan lebih detail.
Meskipun banyak aspek yang perlu dibenahi, tim pendamping optimis bahwa dengan ketekunan dan kerja sama yang baik, JPJ masih memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan akreditasi dengan maksimal. Masukan dari LPPM dinilai sangat informatif dan menjadi panduan konkret bagi tim pengelola dalam memperbaiki jurnal.
Kepala Jurusan Psikologi FKIK Universitas Jambi, Dessy Pramudiani, turut memberikan pandangannya terkait persiapan ini. Ia menyatakan bahwa meskipun terdapat banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, ia optimistis dengan komposisi tim JPJ yang mayoritas terdiri dari dosen muda yang produktif. Dengan semangat dan kerja keras, ia yakin JPJ memiliki peluang besar untuk berkembang dan meningkatkan akreditasinya di masa mendatang.
Dengan adanya pendampingan dan langkah-langkah perbaikan yang direncanakan, diharapkan Jurnal Psikologi Jambi dapat semakin berkualitas dan memberikan kontribusi lebih besar dalam dunia akademik serta publikasi ilmiah.
